Sistem pemungutan pajak di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 kategori dan memiliki kelebihan serta kekurangannya masing-masing. Sebagai masyarakat Indonesia yang wajib membayar pajak, Anda perlu mengetahui tentang kelebihan dan kekurangan dari masing-masing sistem pemungutan pajak tersebut.
Sebelum kita masuk ke pembahasan tentang kelebihan dan kekurangan dari sistem pemungutan pajak tersebut, pahami terlebih dahulu bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang dapat berguna untuk pembangunan dan perekonomian negara. Jadi, setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak, mereka diwajibkan untuk membayar pajak yang sesuai dengan aturan.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia
Penerapan sistem pemungutan pajak di negara Indonesia berbeda dengan yang ada di negara lainnya. Bahkan, beberapa sistem pemungutan pajak di Indonesia pun juga saling berbeda. Perbedaan antara sistem pemungutan pajak yang ada di Indonesia ini terletak pada ciri, kelebihan, dan kekurangannya masing-masing.
Sebelum memutuskan untuk menggunakan sistem pemungutan pajak yang mana, Anda perlu mengenali kelebihan dan kekurangannya terlebih dahulu. Dengan begitu, proses penghitungan dan pembayaran pajak ini bisa berjalan secara lebih lancar. Berikut adalah penjelasan lebih lengkap terkait kelebihan dan kekurangan sistem pemungutan pajak yang ada di Indonesia:
1. Self Assessment System
Sistem pertama yang akan kami bahas adalah self assessment system atau sistem pemungutan pajak yang seluruh penentuan besaran pajaknya akan dibebankan kepada pihak wajib pajak. Ini merupakan perbedaan yang paling terlihat jelas antara self assessment system dengan sistem pemungutan pajak lainnya.
Sementara untuk kelebihan dari sistem pemungutan pajak ini terletak pada kebebasan wajib pajak dalam menghitung besaran pajak yang harus dibayarkannya ke negara. Namun, hal ini tidak membuatnya terus menguntungkan bagi pihak wajib pajak. Sebab, penghitungan pajak sendiri ini dapat memakan waktu yang cukup lama.
Mengapa bisa begitu? Karena tidak semua orang mampu menghitung besaran pajak yang harus dibayarkannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Meski begitu, tidak perlu khawatir karena petugas pajak tetap memiliki peran dalam proses pemungutan pajak ini sebagai pengawas dan pemeriksa besaran pajak yang telah dihitung.
2. Official Assessment System
Berbeda dengan sistem pemungutan pajak di Indonesia yang sebelumnya, di dalam sistem ini petugas perpajakan memiliki peran yang sangat penting dalam menghitung dan melaporkan besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak. Jadi, dapat dipastikan bahwa wajib pajak hanya akan bersifat pasif dalam sistem ini.
Beberapa ciri dari official assessment system adalah wajib pajak bersifat pasif, utang pajak baru muncul setelah petugas menerbitkan surat ketetapan pajak, dan petugas yang akan menghitung besaran pajak dari setiap wajib pajak. Puluhan tahun yang lalu Indonesia hanya menggunakan sistem ini untuk memungut pajak warganya. Namun, sekarang pemerintah mulai condong ke self assessment system.
Kendati demikian, hal ini tidak membuat official assessment system tidak memiliki kelebihan yang patut diketahui oleh masyarakat Indonesia. Kelebihan dari sistem pemungutan pajak ini adalah wajib pajak tidak perlu menghitung besaran pajaknya sendiri, sehingga mereka bisa lebih mudah untuk membayarnya secara teratur.
Di balik kelebihan yang dimilikinya tersebut, official assessment system juga memiliki kekurangan yang harus diperhatikan, yaitu jumlah pajak yang harus dibayarkan baru bisa terlihat setelah petugas menghitung seluruh data yang ada. Jadi, wajib pajak tidak bisa menyiapkan dana untuk membayar pajaknya terlebih dahulu.
3. Withholding System
Perbedaan antara self assessment system dan official assessment system dengan withholding system terletak pada pihak yang bersangkutan di dalamnya. Pasalnya, di dalam withholding system ada pihak ketiga yang dapat menghitung besaran pajak dari masing-masing wajib pajak. Umumnya, sistem pemungutan pajak ini akan digunakan oleh beberapa perusahaan di Indonesia.
Salah satu kelebihan dari sistem pemungutan pajak di Indonesia ini adalah dapat digunakan sebagai instrumen untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Selain itu, withholding system masih memiliki kelebihan yang wajib diketahui, yaitu jumlah pajak terutang bisa langsung ditarik dari pihak yang tidak melaporkan SPT.
Namun, sama halnya dengan beberapa sistem pemungutan pajak sebelumnya, sistem pemungutan pajak ini juga memiliki kekurangan yang harus diperhatikan. Kekurangan yang paling terlihat jelas dari sistem ini adalah melibatkan pihak ketiga. Jadi, Anda harus memilih pihak yang benar-benar berpengalaman dalam menghitung besaran pajak.
Karena setiap sistem pemungutan pajak di Indonesia memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, hal ini membuat Anda harus memilihnya dengan baik serta teliti. Jika Anda hendak memilih sistem pemungutan pajak self assessment system, maka Anda wajib memiliki kemampuan penghitungan pajak yang andal. Jika Anda tidak memiliki kemampuan itu, maka lebih baik memilih sistem pemungutan pajak yang lainnya.